rss
twitter
    ''~ Follow my Twitter : @yuriko_yukiro ~''

JILBOOBS,SESAT ATAU MENYESATKAN?

Assalamualaikum Wr Wb
Islam adalah agama yang sempurna yang di turunkan oleh Allah SWT. Seluruh aturan kehidupan terdapat di dalam islam yang tercantum pada Al-Qur’an dan As-sunnah. Tidak luput juga dalam hal pakaian, termasuk bagaimana seorang muslim terutama wanita berpakaian. Terutama dalam hal berjilbab, Di era globalisasi ini media elektronik sangat berpengaruh terhadap perkembangan jilbab.Ada yang mengatakan “Trendy tapi Syar’i. Bagaimana islam memandang fenomena,cekidot ayo simak

Allah ta’ala memerintahkann para wanita untuk menjulurkan pakaian mereka,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّHai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS. Al-Ahzab: 59).“…janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,..” (An-Nur 31)
Ibnu Katsir menjelaskan,
والجلباب هو: الرداء فوق الخمار. قاله ابن مسعود، وعبيدة، وقتادة، والحسن البصري، وسعيد بن جبير

Jilbab adalah kain lebar yang dipasang menutupi khimar (jilbab). Demikian keterangan Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Hasan al-Bashri, Said bin Jubair dan yang lainnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/481).
Kita simak persaksian Ummu Salamah,
لما نزلت هذه الآية: { يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ } ، خرج نساء الأنصار كأن على رؤوسهن الغربان من السكينة، وعليهن أكسية سود يلبسنهاKetika turun ayat ini ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” para wanita anshar keluar dari rumahnya, seolah di kepala mereka ada burung gagak karena gerak-gerik mereka yang tenang. Mereka memakai pakaiana hitam. (HR. Abdurrazaq)

Ayat lain yang menjelaskan wajibnya berhijab, adalah perintah Allah,
Selain itu terdapat firman Allah;

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan mereka harus menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka … (QS. An-Nur: 31)
Dalam ayat ini, Allah perintahkan dua hal bagi wanita muslimah,
1.      Menjulurkan kain kerudung(hijab) mereka hingga menutupi dada
2.      Tidak menampakkan Perhiasan atau bagian tubuhnya.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa perhiasan yang boleh dinampakkan adalah telapak tangan, dan wajah.
Dari dalil di atas di ketahui bahwa wanita di haruskan menutup auratnya,kecuali yang di perbolehkan yaitu muka dan telapak tangan.
Banyak wanita yang berpakaian ketat mereka mengatakan bahwa telah menutup aurat,padahal itu adalah membalut aurat,sepeti yang di lakukan para jilbobs.Pakaian ketat. Tidak berbeda dengan menampakkan aurat. Fenomena jilboobs di anggap sebagai kebangkitan mode wanita muslim,padahal itu sangat bertentangn dengan agama islam.kita harus menghargai niat baik mereka,tetapi sebagai muslim kita harus saling mengingatkan,betul tidak?

Bagi Wanita Mengumbar Aurat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Dua jenis penghuni neraka yang belum pernah aku lihat. (1) Sekelompok orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dan dia gunakan untuk memukuli banyak orang. (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, jalan berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan harumnya surga, padahal bau harum surga bisa dicium sejarak perjalanan yang sangat jauh.” (HR. Ahmad 8665 dan Muslim 2128).
Wanita berpakaian tapi telanjang, mereka yang tanpa malu mempertontonkan aurat mereka, berpakaian sangat tipis malah ada yang sampai transparan, atau ketat membentuk lekuk tubuh. Segeralah bertaubat kepada Allah, dan jangan menjadi sumber dosa bagi lingkungan Anda.
Berdasarkan keterangan di atas, jangan ragu untuk mengatakan bahwa Jilboobs adalah pakaian yang terlarang bagi wanita untuk dikenakan di hadapan lelaki yang bukan mahram bahkan akan menjadi fitnah bagi wanita itu dan orang di sekitarnya..

Fatwa MUI tentang Jilboobs
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa haram mengenai pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh. Hal ini termasuk bagi wanita pengguna jilbab, namun tetap mengenakan busana seksi yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang kini dikenal dengan istilah jilboobs.

Berikut keterangan Wakil Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin,
“Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu.”Menurut beliau, ini diharamkan lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam mengenai cara berpakaian,“Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” tegas beliau.Dengan begitu, MUI pun mengimbau agar setiap muslimah yang sudah mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan cara berpakaiannya.“Pertama kita menghargai mereka sudah mau berjilbab. Tapi kalau sudah pakai jilbab pakaiannya jangan seronok lagi,”
Dari berbagai sumber.........

If You Like This Post, Share it With Your Friends

0 komentar:

Post a Comment

 
Blogger Templates